Batam, owntalk.co.id – Pemerintah kota Batam mengumumkan kegiatan New normal akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang. Secara langsung, segala Kegiatan perekonomian akan mulia dijalankan dengan menggunakan protokol kesehatan.
Hal serupa juga mungkin akan terjadi pada usaha Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) dan hiburan malam. Meski hiburan malam sudah lebih dahulu buka sebelum New normal dimulai.
Sebagian pihak mendukung langkah tatanan baru itu, dan sebagian pihak lainnya menyebut Batam belum siap melaksanakan New normal. Apalagi, jika hiburan malam dan Gelper mulai dibuka.
Suara penolakkan itu datang dari Sejumlah Ormas dan Paguyuban dikota Batam. Salah satunya, PPKF NTT Kepri. Mereka dengan lantang menolak wacana agar gelper dan hiburan malam lainnya dibuka dimasa-masa pendemi ini.
“ Pemerintah harusnya berpikir ulang untuk wacana itu, jangan korbankan masyarakat luas karena nafsu mengejar sector ekonomi hiburan dari Gelper,” sebut Dion Hadi Langoday, Ketua PPKF NTT Kepri pada media ini, Jumat,(12/6/2020).
Lelaki timur yang juga menjabat Ketua Intelijen Investigasi di LPPN RI Propinsi Kepulauan Riau itu meneruskan bahwa hiburan malam dan Gelper adalah bagian-bagian kegiatan usaha yang mengundang keramaian massa dilokasinya. Dalam Kegiatan bisnis ini juga sangat sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
“ Mana mungkin orang ke Pub malam kalau gak joget, atau ke Gelper kalau tidak berkumpul,” jelas dia
Apalagi di Pub malam, Minuman keras dan alkohol sangat identik dilokasi itu, ketika pengunjung minum dan mulai mabuk, maka tingkat kesadaran akan menurun.
“ Dan ini memicu penyebaran wabah Covid 19 itu lebih meluas,” sebut dia
Oleh sebab itu, Dion berharap agar pemerintah daerah dan unsur Muspida mempertimbangkan ulang wacana untuk memberikan izin beroperasi kepada Gelper dan hiburan malam disaat masa-masa pandemi ini. Apalagi, trend grafik penyebarannya dikota Batam terus meningkat. (Ack)