Terbelit Dikasus Hukum, Pansus DPRD Minta Sekwan di Copot !

berita terkini batam
Kantor DPRD kota Batam, (foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Dalam Paripurna ke-4 Masa Persidangan lll tahun 2020, Pansus LKPJ Merekemondasikan agar Walikota Batam mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan) dari jabatannya.

Sekwan DPRD kota Batam, Asril dinilai mencoreng nama baik DPRD karena terseret dalam kasus Korupsi anggaran konsumsi unsur pimpinan Dewan.

“ Pansus sangat menyesalkan kenapa sampai ada kasus dan permasalahan hukum yang saat ini terjadi di kejaksaan negeri Batam. Ini tentu sangat mencoreng nama baik DPRD, dan menunjukkan Sekretaris Dewan tak mampu bekerja secara baik,” sebut ketua Pansus, Mustafa, Kamis, (11/6/2020).

Rekomendasi pencopotan itu juga bertujuan agar Asril dapat fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (Incraht). (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *