Press Rilis kasus Positif COVID – 19 Kota Batam.

berita terkini batam
Ilustrasi Corona Virus Disease (Covid-19). (foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Kamis (11/06/2020) Tim analis BTKLPP Batam, menyampaikan rilis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batam. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam. Berdasarkan temuan kasus baru dan pengembangan dari tracing closes contact yang terus berlangsung. Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 4 (empat) orang warga Kota Batam yang terdiri dari 2 (dua) orang laki-laki dan 2 (dua) orang perempuan.

Berikut disampaikan riwayat
perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut:

  1. Seorang laki-laki berinisial “Tn.I” usia 52 tahun, ASN Instansi Vertikal Kementerian Kesehatan RI, beralamat di kawasan perumahan Kompleks Baloi Kesehatan Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan kasus baru Re-Infeksi Covid-19 Nomor. 166 Kota Batam. Yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi nomor. “23” yang sudah dinyatakan sembuh pada tanggal 21 April 2020 lalu dan juga telah selesai menjalankan isolasi mandiri pasca dinyatakan sembuh selama 14 (empat belas) hari.
    Berdasarkan hal tersebut terhitung mulai tanggal 06 Mei 2020 yang bersangkutan telah kembali beraktifitas seperti biasa di kantornya di kawasan Batu Ampar Kota Batam. Pada tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas ke Tanjung Balai Karimun dan kembali ke Batam pada tanggal 30 Mei 2020. Pada tanggal 09 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT di kantornya yang hasilnya diperoleh “IgG Reaktif dan IgM Non Reaktif” yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan dengan hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah dilakukan perawatan isolasi/karantina guna
    penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
  2. Seorang laki-laki berinisial “Tn.AS” usia 42 tahun, Pedagang Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh, beralamat di kawasan Kompleks Ruko Jodoh Maritim Square Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 167 Kota Batam. Yang
    bersangkutan adalah rekan sesama pedagang dengan terkonfirmasi nomor. 151. Pada tanggal 28 Mei 2020 Tim Penanganan Covid-19 Lubuk Baja melakukan RDT secara random/acak bagi para pedagang dan diperoleh hasil yang bersangkutan “Non Reaktif”, namun mengingat yang bersangkutan merupakan close contact dengan temannya yang terkonfirmasi tersebut maka selanjutnya diedukasi untuk melaksanakan karantina mandiri dirumahnya. Kemudian pada tanggal 04 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama dimana hasilnya diketahui pada tanggal 09 Juni 2020 dengan terkonfirmasi “Negatif”. Sehari sebelum diterimanya hasil swab pertamanya, yaitu pada tanggal 08 Juni 2020 telah dilakukan kembali pengambilan spesimen untuk pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua dimana hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan proses perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
  3. Seorang perempuan berinisial “Ny. I” usia 50 tahun, Guru ASN SDN Batam Kota, beralamat di kawasan perumahan Baloi Ditpam OB Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 168 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 04 Juni 2020 berobat ke UGD salah satu RS Swasta di kawasan dekat tempat tinggalnya dengan keluhan demam naik turun, nyeri menelan disertai batuk sudah sejak sebulan sebelumnya. Sesuai dengan keluhannya tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan “kesan cor dan pulmo tak nampak kelainan” dan dilanjutkan dengan RDT yang hasilnya “Non Reaktif”. Sesuai dengan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Dengan kondisi demikian maka dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan
    pengambilan swab tenggorakan pertama pada tanggal 05 Mei 2020 yang hasilnya diketahui pada tanggal 09 Mei 2020 dengan Terkonfirmasi “Negatif” dan selanjutnya diikuti juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua pada keesokan harinya tanggal 06 Mei 2020 dimana hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil dan masih dalam proses perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit tempat yang
    bersangkutan dirawat.
  4. Seorang perempuan berinisial “Ny.M” usia 57 tahun, Penjual Jamu Gendong , beralamat dikawasan perumahan Ruli Muara Takus Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 169 Kota Batam, yang merupakan teman satu kost dari terkonfirmasi positif nomor 161. Pada tanggal 07 Juni 2020 yang bersangkutan berobat ke UGD salah satu RS Swasta di kawasan dekat tempat tinggalnya dengan keluhan meriang sudah sejak seminggu sebelumnya disertai rasa mual dan tidak nyaman di ulu hati serta badannya terasa pegal-pegal. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan “Pnemonia Bilateral ” dan dilanjutkan dengan RDT yang hasilnya “Non Reaktif”. Berdasarkan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap diruang isolasi rumah sakit tersebut. Kemudian pada keesokan harinya tanggal 08 Juni 2020 dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan pengambilan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. Perlu diketahui yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses rujukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya lebih lanjut ke rumah sakit rujukan Covid -19 RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan terhadap seluruh cluster terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada maupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import, hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah.

Guna menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk
kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup. Demikian disampaikan untuk menjadi maklum. GUGUS TUGAS COVID-19 KOTA BATAM, Ketua Dto H. MUHAMMAD RUDI(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *