Batam, Owntalk.co.id – Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro menyerahkan bantuan Alat Perlengkapan Diri (APD) kepada Kapolsek jajaran untuk perlindungan diri anggota pada saat melaksanakan tugas pengamanan kegiatan warga yang terdampak virus corona atau Covid-19 di Kota Batam, Rabu (10/06).
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada Apel Pimpinan bertempat di Lapangan Polresta Barelang didampingi oleh Waka Polresta AKBP Junoto, SIK beserta PJU Polresta Barelang.
“Bantuan ini kami serahkan kepada Kapolsek jajaran untuk digunakan sebagai alat pengaman diri anggota pada saat mengamankan kegiatan warga yang terdampak Covid-19 di wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya.
Bantuan terdiri dari mesin penyemprot disinfektan, 3 stel APD yang terdiri dari sepatu, masker, face shield, baju mantel, cairan disinfektan, sarung tangan, hand sanitizer, dan kacamata pelindung yang diterima oleh perwakilan Kapolsek Batam Kota, Kapolsek Bengkong dan Kapolsek Batu Ampar.
Lanjut Kapolres, pendistribusian bantuan ini harus digunakan oleh anggota pada saat melaksanakan tugas melayani masyarakat pada daerah yang terdampak Covid-19 sehingga keamanan diri anggota dapat terlindungi. Pendistribusian bantuan ini sebagai bentuk kewajiban anggota Polri untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Saat ini masyarakat sedang menjalani Fase New Normal yaitu kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19 adalah tahapan baru setelah kebijakan Stay At Home atau WFH dimana pembatasan sosial di berlakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona,” katanya.
New Normal utamanya agar warga yang melakukan aktivitas diluar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan seperti jaga jarak, penggunaan masker, membatasi pengunjung difasilitas umum, menyiapkan fasilitas cuci tangan yang dilengkapi dengan hand sanitizer. (haykal)