Batam  

Rumah Ibadah Kembali di Buka, Tanggung Jawab Tertumpu di Pengurus

berita terkini batam
M Rudi menandatangani deklarasi bersama di Engku Putri. Rabu, (foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebut akan membuka kembali rumah ibadah dan fasiltas umum lainnya. Rabu, (27/5/2020). pembukaan itu berdasarkan arahan Pemerintah pusat yang menginstruksikan Batam harus menggerakkan kembali roda perekonomian dengan tatatanan New Normal.

Sebut Rudi, Pembukaan kembali rumah ibadah tak hanya berkutat diseputar ibadah wajib saja, namun keseluruhan kegiatan ibadah lainnya, seperti Pengajian, Yasinan, dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Kita akan izinkan semua kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang penting protokol kesehatan harus dijalankan,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Rabu (27/5).

Karena itu dibutuhkan surat pernyataan dari setiap pengurus masjid atau dewan masjid dengan pengetahuan perangkat RT/RW. Hal itu sebagai salah satu bentuk tanggungjawab jawab bersama bahwa protokol kesehatan bisa dijalankan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Rudi juga menegaskan surat pernyataan tersebut tak hanya untuk pengurus rumah ibadah saja, tapi juga berlaku bagi pengelola mall dan pusat keramaian lainnya. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan tidak lain adalah untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam.

“Jadi tujuannya itu, supaya ada tanggung jawab bersama. Karena kami tak bisa kalu harus mengkontrol semuanya,” kata Rudi.

Pemko Batam Batam akan mulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat 15 Juni 2020 mendatang. Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Namun dengan catatan seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan akan kita tindak tegas untuk tutup kembali,” kata Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *