Batam, owntalk.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam diperintahkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, untuk terus melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang berpotensi terpapar corono virus disease (Covid-19). Hal itu sebagai upaya untuk mempercepat penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kenapa grafik positif Covid-19 naik di Batam? Karena kami sisir dan ini bagus jadi cepat diketahui supaya tidak tambah menyebar kemana-mana,” kata Rudi, Rabu (27/05/2020)
Saat ini, mungkin saja jumlahnya lebih banyak dari yang sudah diketahui, karena beberapa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sama sekali tidak merasakan gejala atau kategori orang tanpa gejala (OTG).
Hal ini harus terus dilakukan agar mempercepat mengetahui siapa saja yang positif Covid-19. Sehingga begitu dites dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 maka tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa melakukan tindakan selanjutnya untuk membantu perawatan pasien Covid-19.
“Batam tidak mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), karena kami ingin lebih fokus untuk melakukan penyisiran. Menurut saya untuk mengobati orang yang sakit maka kita harus tahu dulu siapa yang sakit,” katanya.
Seperti yang diketahui sampai tanggal 27 Mei 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam sebanyak 109 orang terdapat penambahan sebanyak 13 kasus baru. Dari jumlah tersebut sebanyak 35 orang sembuh dan 10 orang lainnya meninggal dunia. Saat ini para pasien tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit. (**)