Batam, Owntalk.co.id – Terkait pemberitaan media ini sebelumnya mengenai adanya warga RT 03 RW 011 yang menyeruduk Kantor Lurah Sei Binti dan menuding RT setempat tidak mensosialisasikan nama-nama penerima dana BST dibantah Kanisius Wara, RT 03 RW 011 Kampung Sei Aleng.
Menurut Kanisius, dirinya sudah mengantisipasi agar tidak terjadi miskomunikasi antara warga, sehingga memutuskan mendatangi warga yang memang namanya keluar sebagai penerima dana BST tersebut.
Karena nama-nama penerima dana BST adalah dari data yang lama, makanya dirinya pun menjelaskan kepada warganya sesuai perintah dari Kelurahan.
“Kita sudah Sosialisasikan sesuai perintah dari kelurahan, tidak semua warga dapat dana BST, bahkan data yang keluar sekarang merupakan data lama yang dulunya saya sendiri masih jadi warga, belum jadi RT, jadi tidak benar apa yang dikatakan warga saya tadi di Kelurahan,” Kata Kanisius kepada Owntalk.co.id melalui telepon.
Kanisius menambahkan, dirinya sangat menyesalkan tindakan warganya yang tanpa konfirmasi kepada dirinya, dan langsung menyeruduk Kantor Lurah.
“Kalau begini caranya, kita dinilai tidak bekerja dengan baik oleh pihak kelurahan. Persoalan adanya nama saya di daftar penerima BST itu bukan kesalahan saya, tapi itu data lama dan itu dari pusat, bukan kita karang-karang sendiri,” ungkap Kanisius kesal.
Terakhir, Kanisius mengatakan akan segera mengadakan rapat terbatas di lingkungan guna menjelaskan permasalahan tersebut, supaya tidak terjadi lagi miskomunikasi ke depannya. (Leuwalang)