Batam, owntalk.co.id – Kebijakkan Pemerintah kota Batam menutup masjid dan sejumlah tempat ibadah disayangkan sejumlah pihak. Pasalnya, demi mencegah penyebaran wabah covid 19, pemerintah menutup tempat ibadah tapi tak memberlakukan hal yang sama pada Mall dan tempat perbelanjaan lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Internasional Muhammadiyah Arifuddin Jalil kepada Owntalk.co.id, Senin, (18/5/2020).
Dia menyebutkan bahwa hingga hari ini, pemerintah Kota Batam maupun Satgas Covid 19 tidak menindak adanya keramaian warga yang terjadi Jelang lebaran Idul Fitri di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Batam.
“Ini justeru rancu, Pemerintah belum menetapkan PSBB, Namun menutup tempat ibadah dan melarang adanya sholat Ied berjemaah,” sebut dia pada Owntalk.co.id
Lelaki yang juga lulusan Sarjana Komunikasi Politik itu menyebutkan bahwa harusnya pemerintah meninjau ulang terkait aturan pelarangan sholat Ied dan sholat wajib lainya di masjid-masjid. Sebab menurutnya, sejauh ini semua itu bisa dikontrol melalui SOP Covid 19.
“Jemaah bisa menjalankan SOP Covid 19 di masjid, mulai dari mencuci tangan sebelum masuk ke masjid, memeriksa suhu tubuh hingga menjaga jarak dengan jemaah lainnya,” sebutnya.
Pantauan Owntalk.co.id, di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Batam ramai didatangi warga untuk membeli kebutuhan-kebutuhan lebaran. Salah satunya, Di pusat perbelanjaan Sentosa Plaza (SP) Sagulung. Di lokasi masyarakat ramai memborong pakaian-Pakaian baru untuk persiapan lebaran. (Ack)