Batam  

Batam Masih Zona Merah, Sholat Idul Fitri Diadakan dirumah

berita terkini batam
Suasana rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam bersama Tokoh masyarakat. (foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam melakukan rapat koordinasi menanggapi surat edaran MUI Kepri terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Jumat (15/05/2020).

Walikota Batam, H Muhammad Rudi SE dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa poin penting terkait surat edaran MUI Kepri, yang membolehkan Sholat Idul Fitri apabila daerah tersebut masuk kategori Zona Hijau.

“Kita semua harus terbuka, karena saat ini yang hadir adalah pemimpin, baik pemimpin daerah maupun pemimpin umat. Terkait adanya edaran dari MUI Kepri terkait pelaksanaan Sholat berjamaah, agar diperhatikan poin-poin yang ada dalam edaran tersebut. Pelaksanaan sholat berjamaah tersebut dapat dilakukan apabila daerah tersebut masuk dalam zona hijau. Saat ini Kota Batam saat ini masuk dalam zona merah. Sudah terdapat surat edaran dari Gubernur Kepri, yang menyatakan bahwa Batam dan Tanjungpinang masuk dalam kategori Merah,” Jelas Rudi.

Terkait informasi bahwa Singapura akan membuka lockdown dan masjid untuk sholat berjamaah mulai tanggal 1 Juni 2020 dan Malaysia pada tanggal 9 Juni 2020 mendatang, Rudi menjelaskan bahwa pemerintah kota Batam akan melakukan hal yang sama, namun akan memperhatikan saran dan masukkan dari semua tokoh.

Sementara itu, KH Usman Ahmad selaku ketua MUI Kota Batam menyatakan, bahwa Tausyiah MUI Kepri sebenarnya sudah jelas, untuk pelaksanaan Sholat Berjamaah dapat dilakukan dalam wilayah Zona Hijau. Karena di Kota Batam masih belum dapat terkendali penyebaran Covid-19 nya dan masih dalam Zona Merah, maka MUI Kota Batam masih belum beranjak dari fatwa sebelumnya.

“Untuk wilayah Hinterland di Kota Batam yang saat ini dapat terkendali dan apabila diberikan lampu hijau dan diijinkan oleh Pemko Batam, maka kita dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat Hinterland untuk beribadah berjamaah. Tapi, kalau masyarakat Mainland yang berjalan-jalan ke Hinterland sehingga dapat menimbulkan efek lanjut, maka kami ralat, lebih baik seluruh wilayah Kota Batam disamakan perlakuannya,” katanya.

Rapat yang diadakan di Alun-alun Engku Putri Batam tersebut dihadiri oleh HM. Rudi, SE (Walikota Batam), H. Amsakar Ahmad (Wakil Walikota Batam), Jefridin (Sekda Kota Batam), H. Zulkarnain, S.Ag (Kakan Kemenag Batam), KH. Usman Ahmad (Ketua MUI Batam), Yusfa Hendri (Asisten I Setda Kota Batam), Gustian Riau (Kadisperindag Kota Batam), Kol. Laut (P) Alan Dahlan (Dan Lanal Batam), AKBP. Purwadi Wahyu Anggoro (Kapolresta Barelang), Letkol. Inf Ahmad Daud Harahap (Dandim 0316/Batam), Letkol Pnb Urip Widodo (Dan Lanud Hang Nadim), Letkol Mar Alim Firdaus (Dan Yonif Mar 10/SBY), Letkol. Inf. Hasbul Lubis (Dan Yonif RK 136/TS), Mayor Cpm Joao Dacosta (Dan Denpom AD 1/6 Batam), 100 orang Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Batam serta Imam Masjid di Kota Batam. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *