Jakarta, Owntalk.co.id – Usai melakukan penggeledahan rumah Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam Susila Brata, Penyidik Kejagung melanjutkan pemeriksaan terhadap lima saksi, Rabu (13/05).
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, Menuturkan, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020, sebelumnya Kejagung melakukan penggeledahan terhadap rumah 2 pejabat kantor Bea dan Cukai Batam, salah satunya Kepala KPU Bea dan Cukai Batam Susila Brata.
“Sebelumnya, Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 tempat pada Senin (11/05) sekira pukul 12.51 WIB, yang pertama di rumah Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam atas nama Susila Brata di Komplek Bea Cukai Jalan Bunga Raya Baloi Indah Kota Batam,” katanya kepada media.
Selain itu, kemarin penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Batam atas nama M Munif. Dari penggeledahan tersebut untuk sementara diamankan 3 (tiga) buah ponsel, 1 (satu) buah flashdisk.
Hari Menambahkan, saat ini Penyidik Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 5 orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Importasi Tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018-2020
“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi termaksud kepala Bea dan Cukai Batam, Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Batam,” Ungkapnya.
Lima saksi tersebut adalah, Susila Brata selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Yosef Hendriyansah selaku Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I KPU Bea Cukai Batam, Rully Ardian sebagai Kepala Fasilitas Pabean dan Cukai KPU Bea Cukai Batam, Bambang Lusanto Gustomo sebagai Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II KPU Bea Cukai Batam dan M. Munif Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan I KPU Bea Cukai Batam. (Haykal)