Batam, Owntalk.co.id – Perihal rencana pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum di Batam pasca berakhirnya Perjanjian Konsesi Pengelolaan Air Bersih antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB), Selasa (28/04).
Kerja Sama antara BP Batam dan PT ATB telah dimulai sejak tahun 1995. Perjanjian tersebut berakhir pada tanggal 14 November 2020
Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., mengungkapkan, Untuk tetap menjaga kuantitas dan kualitas pelayanan air minum di Batam, kedua belah pihak telah melakukan pertemuan dan pembahasan yang intensif
“Kedua belah pihak sepakat untuk menaati perjanjian kerja sama tersebut dan akan mengakhiri kerja sama pada tanggal 14 November 2020. Agar pengakhiran tersebut dapat berjalan dengan lancar, maka BP Batam dan PT ATB sepakat membentuk tim untuk kepentingan bersama,” ungkapnya kepada mediaÂ
Sebelumnya, PT ATB juga telah menyepakati kesediaan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada BP Batam, terhitung sejak tanggal 15 Mei 2020, untuk menjalankan proses persiapan pelaksanaan pengakhiran secara profesional, seksama, cepat, akurat dan akuntabel serta orientasi pengenalan dan transfer knowledge pengoperasian system SPAM.Â
” Sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak, PT ATB akan menyerahkan kepada BP Batam berupa data dan daftar aset SPAM (intagible asset) serta fisik aset SPAM yang dibeli atau diperoleh selama masa konsesi 25 tahun. PT ATB juga akan menyerahkan akses seluas-luasnya terhadap fasilitas dan dokumen (hardcopy dan softcopy) yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pengakhiran yang terdiri dari tahap orientasi, pelatihan, inspeksi, inventarisasi dan audit dengan maksud memastikan jasa pelayanan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian,” jelas Kepala BP Batam. (Haykal)