
Batam, owntalk.co.id – Gabungan lembaga kemasyarakatan Kelurahan Sungai Binti mulai dari RT, RW, FKTW, LPM, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, menolak adanya kegiatan pasar kaget di wilayah Sungai Binti, Kecamatan Sagulung mulai tanggal 06 April 2020, sampai batas waktu yang tidak ditentukan, untuk menghindari penyebaran virus Corona diwilayah kelurahan Sungai Binti.
Ketua FKTW kelurahan Sungai Binti, Asbur Piliang didamping beberapa tokoh masyarakat setempat turun langsung memasang spanduk imbauan kepada pedagang pasar kaget terkait penutupan sementara tempat tersebut siang ini, Selasa (07/04/2030).
Asbur mengatakan, pemasangan spanduk tersebut berisi himbauan kepada pedagang
pasar kaget untuk tidak berjualan sementara waktu sampai situasi benar-benar bisa diatasi.
“Kami meminta kepada pedagang pasar kaget untuk sementara waktu tidak berjualan dulu di wilayah Kelurahan Sungai Binti, hal ini atas kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat, tokoh agama, LPM, karang taruna, RT/RW, FKTW, PKK dan seluruh masyarakat Sungai Binti,” ujar Asbur kepada owntalk.co.id.
Tujuan kami menolak pasar kaget tutup sementara, jelas Asbur, adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kelurahan Sei Binti ini. Apalagi pasien yang terjangkit virus Corona di Batam semakin bertambah.
“Keputusan menutup sementara pasar kaget ini memang sangat berat bagi pedagang dan masyarakat, karena memang masyarakat Sungai Binti selama ini sangat terbantu dengan adanya pasar kaget tersebut. Tapi harus kami lakukan, agar masyarakat Sungai Binti dan pedagang terhindar dari penyebaran virus Corona. Kita kan tidak tahu, para pembeli pasar di sini dari mana saja, makanya daripada ada pasien yang bertambah, lebih baik pasar kaget di wilayah kelurahan Sungai Binti kita tutup sementara,” tambahnya. (Leuwalang)

