Batam, Owntalk.co.id – Semakin cepatnya penyebaran virus corona yang mengancam seluruh dunia akhir-akhir ini membuat terhentinya beberapa aktivitas untuk mencegah terjadinya Covid-19 tersebar ke masyarakat, selain itu dengan meningkatnya jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.SI mengeluarkan surat resmi yang diterbitkan pada Kamis (19/03).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menjelaskan Maklumat tersebut dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” tutur Kabid Humas Polda Kepri, Minggu (22/03).
Dalam surat tersebut, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Isi dari surat tersebut meminta untuk masyarakat menghindari tempat keramaian seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” jelas Harry kepada media.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Lanjut Harry, kami juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik terhadap kondisi saat ini, pihaknya juga meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” Katanya
Harry juga menjelaskan, masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” Tutupnya. (Haykal)