Bisnis Pasir di Lahan Bufferzone, Ditpam dan Pol PP Jangan Tutup Mata !

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Kegiatan perusahaan menjadikan lahan Bufferzone sebagai gudang penyimpinan pasir, granit dan kerikil  di Mega Legenda ll di protes warga. Mereka mengatakan kegiatan bisnis tersebut merampas hak Bufferzone warga.

“Kami juga butuh bufferzone sebagai zona penyangga dan penghijauan,” kata Warman warga setempat. 

Saat ini kata dia, kegiatan perusahaan di lahan bufferzone tersebut sangat merugikan warga. Terutama debu yang dihasilkan bisnis tersebut sangat mengganggu pernafasan warga diseputar lokasi.

Selain Warman, Penolakkan pun disampaikan oleh Kasiman RW dilokasi sekitar. 

Kasiman telah berulang kali menyampaikan hal tersebut kepada pejabat terkait, namun menurutnya hingga saat ini tidak direspon dengan baik. 

“ Kami sudah berulang kali memberitahukan kepada pejabat terkait, tapi tak ada respon. Ayolah,

ini kan daerah wisata kuliner. Kalau debu masih banyak disekitar area kami, Bagaimana tamu mau datang,” Kata dia 

Dilokasi tersebut sudah banyak kegiatan kuliner yang berjalan, tak jarang tamunya pun berasal dari turis-turis yang dibawa oleh agen travel kesana. 

“ Karena kegiatan dan dampak debunya yang parah, banyak tamu dari para pelaku usaha kuliner disana yang mulai enggan kesini,” terus Kasiman 

Kasiman berharap agar Satpol PP dan Ditpam sebagai intansi yang membidangi penegakkan perda dan penertiban tidak tutup mata dengan keluhan mereka.

“ Jika melalui pemberitaan ini juga tidak ditanggapi, maka kami akan laporkan langsung Ke Walikota Batam,” tegas dia 

Sementara itu, Ketua RT dilokasi itu, Jhon  meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan fungsi bufferzone ke fungsi awal. 

“ Kami sudah ajukan surat permohonan kepemerintahan daerah agar mengembalikan fungsi bufferzone itu menjadi taman penghijauan dan jogging track.” Tutupnya. (Ack)

Exit mobile version