Batam, Owntalk.co.id – Akibat membawa mobil orang beberapa hari dan tak kunjung dibawa pulang. Akhirnya lelaki berinisial RY, warga patam Lestari dilaporkan ke Polsek Sekupang. Mobil yang dibawa pelaku adalah toyota Rush.Â
McD, warga Perumahan Taman Irene, Tiban, yang merupakan pelapor atas dugaan penggelapan tersebut mengatakan bahwa pelaku sudah membawa mobilnya lebih selama 12 hari semenjak diambil, alasan pertama yaitu untuk memperbaiki ke bengkel. Kemudian pada hari kedua pelaku datang meminta STNK, lalu hari ketiga dia datang meminta fotocopy KTP dan KK dengan alasan agar tidak dianggap mobil curian. Namun, korban tidak memberinya.Â
Kemudian pelaku menelpon dengan tujuan meminta sewa selama 4 hari. Tapi korban tidak menjawabnya.
Lantaran tidak enak pikiran, korban menyuruhnya membawa pulang. Akan tetapi pelaku tidak mengindahkan seruan dari korban, bahkan telpon tidak diangkat dan watsapp tidak dibalas. Akhirnya korban melaporkan ke Polsek Sekupang pada hari Selasa, 14 Januari 2020.Â
“Mobil dibawa dengan alasan untuk diperbaiki, kemudian minta sewa 4 hari, setelah itu tak kunjung di bawa pulang, akhirnya saya lapor ke Polsek,” ucap Md kepada Owntalk.co.id
Md berharap semoga mobil miliknya segera kembali, karena itu satu-satunya peninggalan almarhum suaminya yang baru saja meninggal.Â
Saat ini RYÂ sedang diamankan di Polsek Sekupang untuk dimintai keterangan dan ditindak lanjuti.Â
(Yanez)