Polri Apps
banner 728x90

Banyak yang tak hadir , Rapat Paripurna Ranperda perkampungan tua ditunda

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – dari total 50 anggota DPRD kota Batam hanya 31 orang yang hadir, sehingga tiga agenda pembahasan paripurna harus ditunda karena jumlah pengambil keputusan yang tak kuorum. Senin, (23/12). 

Sidang paripurna yang sejatinya dipimpin oleh Ruslan Ali Wasyim itu dinyatakan ditunda pasca ditunggu setelah waktu yang ditentukan pukul 14:00 Wib, anggota DPRD yang hadir tak memenuhi kuorum. 

Harusnya, paripurna tersebut kata Ruslan membahas tiga agenda penting yakni laporan Bapemperda atas harmonisasi atau pengkajian Ranperda penanaman modal dan perlindungan tenaga kerja sekaligus pengambilan keputusan.

Laporan Pansus pembahasan Ranperda perkampungan tua sekaligus pengambilan keputusan dan juga laporan Banmus atas sinkronisasi rencana kerja DPRD tahun 2020-2024 sekaligus pengambilan keputusan.

“ Karena tidak kuorum, maka Paripurna kita tunda hingga Senin, (30/12/2019) mendatang.” Kata dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *