Batam, owntalk.co.id – Massa kaum buruh mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kepulauan Riau di Pulau Dompak. Perwakilan buruh dari F SP LEM SPSI menolak adanya rencana pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan kenaikan tarif Iuran BPJS sangat memberatkan pekerja maupun masyarakat.
Menurutnya UU revisi tersebut sangat menyengsarakan buruh. Undang-undang itu sendiri, katanya merupakan undang-undang versi pengusaha.
“Kita hanya ingin menolak revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 versi pengusaha,” kata Koordinator aksi, Daniel SH,.MH dilokasi unjuk rasa. Rabu, (11/9)
Daniel menilai rencana revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 akan semakin menyengsarakan rakyat, khususnya kaum buruh. Menurut dia, dalam revisi UU itu nantinya akan menganut sistem kerja fleksibel.
Menurutnya, sistem kerja fleksibel akan sangat merugikan kaum buruh. Salah satunya adalah kaum buruh tidak lagi akan mendapat pesangon dari perusahaan.
“Ini yang rugikan kita sebagai kaum buruh, ketika sistem kerja fleksibel tidak mungkin ada pesangon, mana ada buruh kontrak dapat pesangon, mana ada magang dan outsourcing dapat pesangon. Berhentilah pemerintah tindas kaum buruh,” tegasnya
Karena itu, Daniel mengatakan bila revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 berhasil disahkan akan menjadi ancaman bagi kaum buruh. Sebab, revisi UU tersebut tidak berkeadilan dan berpihak kepada para kaum buruh melainkan hanya untuk kepentingan para pemodal.
“ Oleh sebab itu hari ini kami turun lagi ke jalanan setelah aksi kemarin 21 Agustus 2019 di Batam dalam aksi susulan untuk tetap menyuarakan penolakkan secara keras tersebut untuk kesekian kalinya. Sebab, jika pemerintah mengesahkan revisi UU tersebut , maka ini akan menjadi kuburan massal bagi kaum buruh.” Katanya lagi
Selain menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan, massa buruh pun menolak kenaikan tarif Iuran BPJS yang di ajukan pemerintah yang sangat memberatkan beban masyarakat khususnya pekerja, dikarena defisit nya BPJS karena tidak becusnya tata kelolaan BPJS itu sendiri sementara juga peserta aksi soroti tentang warga negara asing dapat menduduki posisi startegis di perusahaan.
Masa kaum buruh di terima baik oleh kadisnakertran propinsi Kepulauan Riau, Tagor Napitupulu, Msi di karenakan Plt Gubernur sedang tidak ada di tempat dan beliau berjanji akan mengatur waktu dalam minggu ini untuk mempertemukan pimpinan perwakilan massa buruh untuk di pertemuan dengan Plt. Gubernur Kepulauan Riau. Setidaknya kita sudah memahami semua tuntutan buruh yang datang hari ini ujar kadisnakertran tersebut. (***)