Batam, owntalk.co.id – Sebanyak 7 pemuda asal kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang tergabung dalam Tim Jelajah Negeri Sahabat Polri (JNSP) telah resmi dilepas di Mapolda Kepulauan Riau, pada Selasa, (10/9).Â
Terlihat Kapolda Kepri, Irjen Andap Budhi Revianto didampingi Wakapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah dan Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim melepas kepergian tim JNSP tersebut.Â
Dalam keterangannya, Andap Mengatakan tim ini akan menjelajahi 34 Provinsi di Indonesia selama 8 bulan hingga Mei 2020 mendatang. Dirinya pun berharap agar tim JNSP berhasil menuntaskan misinya dan kembali ke Kepri dalam keadaan prima.Â
Seusai pelepasan di Mapolda Kepri, Tim JNSP pun bergegas ke gedung Utama Kantor Graha Pena. Disana , Tim telihat dilepaskan kembali oleh CEO Riau Pos Group, Hendro Boroma.Â
Sebelum berangkat, Agus Bagjana dan rekan-rekannya yang lain di Tim JNSP mendapatkan arahan dari GM Posmetro, Haryanto.Â
Haryanto berharap agar tim selalu semangat dalam mengemban tugas yang diamanahkan kepada mereka untuk melihat lebih dekat kearifan lokal setiap daerah dengan berbagai keragaman, budaya, tradisi, adat, suku, kultur dan potensi wisata yang menjadi kekayaan Indonesia.
Selain itu, Hariyanto juga berharap tim dapat mendeteksi kedekatan antara polri dan masyarakat yang nantinya dapat di ketahui oleh masyarakat luas.
Untuk diketahui, Tim Jelajah Negeri Sahabat Polri terdiri dari Agus bagjana (Pos Metro), Nia Novianti (Batam TV), M Fahmi, Bobi Bani (Jawa Pos), Ruvi Novri R, Pipin Meriana, Junaidi Abdilah.Â
Ke tujuh anak muda tersebut merupakan komposisi yang komplit untuk videografer, fotografer, editor, drone pilot, narator dan presenter.
Diketahui, rute perjalanan tim ini nantinya akan dimulai dari Aceh hingga ke Papua dan berakhir di Mabes Polri. Suksesinya keberangkatan tim ini pun didukung oleh sejumlah pihak, diantaranya :Â
Polda Kepri, ASDP, Satnusa Persada, Pewarta Photo Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kepri), Yayasan Doko Sahabat Berto, Posmetro, Abi Auto, BatamClick.com dan Melayu Raya. (ack)